

Belakangan ini jagad dihebohkan oleh berbagai berita yang langsung menusuk jantung Ormas terbesar ( PBNU & nyerempet ke MU), maka berita menjadi besar, bukan karena besarnya korupsi atau besarnya kerugian negara, tetapi disebabkan oleh berita framing yang berpotensi jadi gorengan medsos.
Seperti berita, KPK akan memeriksa ketua PBNU, ternyata bukan dari pernyataan KPK, tetapi dari framing pertanyaan para wartawan, seperti berita dana mengalir ke PBNU, ternyata mengalir ke pegawai kemenag dan para trevel kasus Basalamah misalnya.
Tentu kita sebagai warga NU sangat mendukung langkah langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, tetapi harus obyektif dan bertindak profesional, memenuhi rasa keadilan dan asas praduga tak bersalah. KPK harus benar benar menjalankan berdasarkan mandat UU yang tidak hanya keadilan prosedural, tetapi yang tak kalah penting adalah keadilan substansial.
Maka seharusnya KPK memprioritaskan kasus besar yang merugikan keuangan negara jumlahnya ratusan Triliun ( bahkan sudah dilaporkan) yang berdampak sistemik merusak sendi sendi kehidupan negara, tapi KPK diam, malah menyasar masalah haji yang tidak ada kerugian negara, maka tidak heran jika ada tuduhan KPK sengaja mendijadikan kasus haji sebagai alat untuk menaikkan citra KPK yang kalah telak dengan kejaksaan, dan ini mengkonfirmasi kesimpulan publik bahwa KPK memang tidak ada nyali mengungkap kasus besar.
Nampaknya KPK lebih memilih kasus kasus yang melibatkan institusi besar daripada kasus yang melibatkan uang besar, maka tidak heran lebih dominan sensasinya daripada substansinya, bukankah demikian.!!!
Mukhlas Syarkun