MALANGRAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) berpeluang memiliki gaya berpakaian baru saat berkantor. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan penggunaan sarung dan peci selama satu hari dalam sepekan bagi para pegawai Kemenag untuk merawat identitas budaya Nusantara.
“Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita kerja pakai sarung dan peci,” kata Nasaruddin di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, sebagaimana dilansir detik.com, Minggu (25/10/2026).
Nasaruddin menegaskan, gagasan ini bersifat anjuran dan tak perlu dijadikan kewajiban yang mengikat. Fleksibilitas tetap diutamakan dengan mempertimbangkan kenyamanan serta efektivitas pegawai dalam menjalankan tugas harian.
Menurut Menag, sarung dan peci bukan sekadar pakaian khas pesantren, melainkan warisan sejarah, filosofi, dan simbol kebanggaan nasional. Ia menilai kemajuan bangsa tak sepatutnya mengikis identitas lokal, sebagaimana bangsa-bangsa lain yang bangga mengenakan busana tradisional mereka di kancah internasional.
“Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan,” tegas Nasaruddin.





Leave a Reply